ads_hari_koperasi_indonesia_74

Ada 517 Pelaku Usaha Ingin Manfaatkan Pulau Kecil di Bali

Ada 517 Pelaku Usaha Ingin Manfaatkan Pulau Kecil di Bali

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Gerai Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali.

“Langkah ini akan mempercepat legalitas usaha, memberi kepastian hukum, dan memastikan pengelolaan pulau-pulau kecil berjalan lebih terencana dan berkelanjutan,” kata Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, dalam keterangannya Selasa (15/7/2025).

Sehingga diharapkan memperkuat tata kelola pemanfaatan pulau-pulau kecil dn dapat terus diperluas ke wilayah pesisir lainnya di Indonesia, demi mewujudkan laut yang sehat, ekonomi yang kuat dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang lebih baik.

Sejak digelar pada 16 Juni hingga 4 Juli 2025 tersebut tercatat ada 517 pelaku usaha memanfaatkan pulau-pulau kecil di tiga pulau, yaitu Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan dan Pulau Nusa Ceningan untuk berbagai kegiatan usaha.

“Dari hasil gerai perizinan, KKP mendampingi 109 pelaku usaha, 65 di antaranya sudah memulai proses perizinan resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, menambahkan gerai ini memfasilitasi proses pendaftaran izin, verifikasi administrasi hingga pengecekan lapangan secara langsung.

“Selain mendampingi pendaftaran, tim KKP juga memastikan kepatuhan pelaku usaha dengan melakukan verifikasi administrasi dan lapangan,” katanya. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *