Jakarta, hotfokus.com
Mantap, Qatar lirik pekerja Indonesia yang ingin bekerja di negara tersebut. Kementerian Pelindungan Pekerja migran Indonesia (P2MI) akan mencermati aturan ketenagakerjaan di negara tujuan.
“Aturan pelindungan ketat terhadap pekerja asing menjadi syarat wajib untuk merealisasikan kesepakatan kerjasama penempatan pekerja migran Indonesia di Qatar,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, saat menerima Wakil Menteri Tenaga Kerja Qatar, Sheikha Najwa bint Abdulrahman Al-Thani dan rombongan, dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (11/7/2025).
Sebab, menteri mengungkap berkaca pada kejadian di masa lalu yang korbannya merupakan pekerja migran Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan cermat dan tak mentolelir aturan longgar di luar negeri yang merugikan pekerja asing.

“Kami tidak ingin trauma itu terulang di Qatar. Khusus domestic worker (pekerja rumah tangga), kami sangat berhati-hati dan butuh jaminan untuk dilindungi, baru dapat kami kirim,” tandasnya.
Saat ini Qatar telah meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan mereformasi aturan ketenagakerjaan mereka. Sehingga, menteri meyakini Qatar bisa bekerjasama membantu melindungi pekerja migran.
Penempatan pekerja migran Indonesia berdasarkan bisnis matching dan pertemuan dengan delegasi Qatar diprioritaskan
untuk sektor kesehatan, pekerja rumah tangga terlindungi, hospitality dan teknologi informasi. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *