Jakarta, Hotfokus.com
Kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara berbuntut panjang. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan BBPJN Sumut, imbas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita harus menjaga integritas dan kinerja institusi. Karena itu, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” ujar Dody dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Langkah tegas ini, kata Dody, penting dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus menjaga agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sesuai aturan kepegawaian, Heliyanto juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dan sedang ditahan penyidik.
Selain Heliyanto, dua pejabat lain yakni Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut ikut dinonaktifkan. Keduanya dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Penonaktifan ini, tegas Dody, sekaligus bagian dari evaluasi tata kelola agar proyek strategis di Sumatera Utara tak terhambat.

Sebagai langkah cepat, Dody memastikan sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan penting tersebut.
“Pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti, meskipun ada masalah hukum. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal. Proses hukum harus tetap berjalan independen dan tanpa intervensi,” tutur Dody.
Tak hanya itu, Dody juga membawa pesan keras dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kebersihan birokrasi dari praktik korupsi.
“Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Dody mengutip pesan Presiden Prabowo.
Kasus dugaan suap ini berawal dari OTT KPK pada Kamis (26/6) malam, yang menjerat lima orang tersangka. Salah satunya adalah Heliyanto, ASN Kementerian PU, terkait dugaan suap proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional di Sumut.
Menteri Dody memastikan Kementerian PU akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan memperkuat pengawasan internal agar tata kelola pemerintahan makin bersih dan profesional. (DIN/GIT)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *