Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah menaikkan harga patokan ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada Juli ini menjadi 4.684,41 dolar AS/Wet Metrik Ton (WMT) atau naik 1,72 persen dibanding periode kedua Juni 2025 yang hanya tercatat 4.606,40 dolar AS WMT.
“HPE ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 1551/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar yang berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2025,” kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, Selasa (1/7/2025).
Ia menjelaskan kenaikan HPE konsentrat tembaga ini, karena meningkatnya permintaan global terutama dari Tiongkok, seiring dengan ekspansi sektor konstruksi, pengembangan energi terbarukan dan industri kelistrikan.
Selain itu pasokan logam global cenderung menurun karena gangguan produksi di beberapa negara produsen utama hingga harga logam utama yang terkandung dalam konsentrat tembaga cenderung naik.
Periode pertama Juli 2025, disebutkan harga tembaga naik 1,8 persen, diikuti emas 1,5 persen dan perak naik tinggi sebesar 7,4 persen dibanding periode sebelumnya.

Isy mengungkap penetapan HPE dilakukan dengan koordinasi antar kementerian, antara lain, Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenkeu dan Kemenperin. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *