Jakarta, hotfokus.com
Masalah tumpang tindih lahan transmigrasi dengan kawasan hutan terus jadi sorotan pemerintah. Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan persoalan ini agar lahan transmigran berstatus clean and clear, terutama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Di era Presiden Prabowo, persoalan tanah transmigrasi harus clean and clear,” kata Iftitah saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).
Tumpang tindih lahan membuat ribuan transmigran kesulitan mengurus legalitas tanah mereka. Salah satunya terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, di mana lebih dari 1.000 transmigran lokal baru memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah menunggu 24 tahun.
Sebagai solusi, Kementerian Transmigrasi menggulirkan Program Trans Tuntas, yang kini masuk program prioritas nasional. Pemerintah mengalokasikan Rp62 miliar untuk menyelesaikan sertifikasi lebih dari 3.000 bidang tanah transmigrasi tahun ini.
Selain itu, pemerintah mengajukan pelepasan kawasan hutan produksi di sejumlah wilayah, seperti Natuna, dan menjalin kerja sama lintas kementerian melalui Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
“Tipologi persoalan tumpang tindih ini makin meluas, bukan cuma kawasan hutan, tapi juga lahan yang diserobot badan usaha atau kelompok lain,” ungkap Iftitah.
Komisi V DPR RI sepakat masalah sertifikasi lahan transmigran harus segera diselesaikan. Legislator PDIP, Adian Napitupulu, menyebut transmigran sebagai pahlawan pembangunan yang layak mendapat kepastian hukum atas tanahnya.
“Negara harus pastikan tanah transmigran tidak lagi berstatus kawasan hutan,” tegas Adian.
Senada, Ishak Mekki dari Fraksi Demokrat menilai SHM bisa meningkatkan kesejahteraan transmigran. Ia berharap penataan lahan transmigrasi tak lagi berbenturan dengan kawasan hutan, tambang, hingga pemukiman.

Komisi V DPR mendesak Kementerian Transmigrasi memperkuat aturan teknis dan koordinasi lintas lembaga agar masalah lahan transmigrasi benar-benar tuntas. (SA/GIT)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *