Bandung, hotfokus.com
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menabuh perang terhadap sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia. Tim Reaksi Cepat (TRC) pun disiapkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia.
“Kami tidak bisa lagi hanya mengimbau. Kita perlu penindakan tegas dan sistem yang kuat agar perlindungan pekerja migran betul-betul berjalan,” tegas Abdul Kadir Karding, dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (20/6/2025).
Menteri mengungkap komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja melalui jalur ilegal, khusus lewat pelabuhan internasional.

Karding mengaku setiap hari ada pelabuhan internasional yang masih mengirim 100 sampai 200 calon pekerja secara ilegal. Karena itu, pihaknya ingin menghentikan dan menghajar praktik seperti ini.
Untuk itu, menteri menegaskan siap menggelar operasi tangkap tangan di titik-titik keberangkatan yang terindikasi kuat menjadi jalur pengiriman pekerja migran ilegal.
Karding menegaskan pengiriman pekerja migran secara ilegal tak hanya melanggar hukum, tapi juga membuka ruang terhadap praktik perdagangan orang serta eksploitasi tenaga kerja.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa menyeret korban ke dalam eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata menteri. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *