ads_hari_koperasi_indonesia_74

Pemerintah Siap Bela Industri Kayu Hadapi Penyelidikan Anti Dumping AS

Pemerintah Siap Bela Industri Kayu Hadapi Penyelidikan Anti Dumping AS

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah akan mendampingi para industri menghadapi penyelidikan anti dumping dan anti subsidi terhadap ekspor produk kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif (hardwood and decorative plywood) asal Indonesia yang diinisiasi Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada 11 Juni 2025.

“Pemerintah akan senantiasa selalu memberi pembelaan untuk menyusun dan pengisian kuesioner,” kata Plt Dirjen Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, dalam keterangannya Rabu (17/6/2025).

Disebutkan, beberapa jenis produk yang menjadi fokus penyelidikan meliputi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif serta panel kayu veneer (veneered panels). Namun, daftar ini masih dapat berubah sesuai perkembangan penyelidikan.

Selain itu, Isy juga mengungkap margin dumping yang akan dikenakan terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai 84,94 persen, ditambah dengan 12 program yang terindikasi subsidi.

“Salah satu hal baru dalam penyelidikan ini adalah temuan bahwa beberapa dari 12 program tersebut merupakan program Pemerintah Tiongkok yang dinilai sebagai subsidi transnasional oleh AS,” jelasnya.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menambahkan Kemendag akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, asosiasi serta perusahaan yang terdampak.

Selain negosiasi terkait tarif sektoral dan resiprokal yang terus berjalan, ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat diharapkan dapat bersinergi bersama untuk menghadapi kasus anti dumping dan anti subsidi ini demi menjaga kelancaran akses pasar kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif ke AS. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *