ads_hari_koperasi_indonesia_74

Bappebti Blokir 225 Situs Web Entitas Perdagangan Komoditi Ilegal

Bappebti Blokir 225 Situs Web Entitas Perdagangan Komoditi Ilegal

Jakarta, hotfokus.com

Sepanjang Januari-Mei 2025, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag memblokir 225 situs web entitas perdagangan komoditi berjangka (PKB).

“Pemblokiran terhadap situs web entitas PKB ini untuk mencegah potensi kerugian masyarakat akibat dari kegiatan ilegal di bidang PBK,” kata Kepala Bappebti Kemendag, Tirta Karma Senjaya, dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Ia mengungkap pemblokiran dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), setelah Bappebti mengawasi dan mengamati (wasmat) secara daring terhadap kegiatan PBK secara ilegal yang marak dilakukan melalui media daring seperti situs web, media sosial, aplikasi pesan maupun aplikasi lainnya.

“Upaya ini dilakukan untuk membatasi ruang promosi entitas ilegal guna melindungi masyarakat, termasuk kegiatan investasi berkedok PBK,” tambahnya.

Ia menegaskan setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha di wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan. Karenanya,entitas ilegal tersebut agar mengurus perizinan. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *