Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah akan memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di Kawasan Berikat (KB) untuk menangkal masuknya produk impor ilegal maupun harga bandrol murah yang selama ini membanjiri pasar dalam negeri.
“Alhamdulillah, kami mendukung rencana Ditjen Bea Cukai yang akan memperketat pengawasan di KB dan PLB,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangannya Rabu (21/5/2025).
Selama ini, ia mengungkap KB dan BLB ditengarai sebagai jalur masuk barang impor, baik legal dan ilegal murah masuk ke Indonesia.
Produk impor dengan harga murah yang berasal dari negara over production. Produk tersebut dibeli melalui platform e-commerce dan bisa mencapai pembeli di dalam negeri dalam waktu singkat. “Diduga sebagian barang tersebut sudah berada di gudang PLB,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya menegaskan pengawasan lebih ketat terhadap PLB sangat diperlukan. Apalagi barang impor tersebut tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar lainnya yang berlaku di Indonesia.

Sebab, ia menjelaskan barang impor melalui PLB juga tak dikenakan ketentuan larangan dan pembatasan (Lartas) atau menjadi barang bebas. Dengan diperketatnya pengawasan di PLB diharapkan bisa menghentikan masuknya barang impor ilegal tersebut hingga tak mengganggu iklim usaha industri dalam negeri. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *