ads_hari_koperasi_indonesia_74

Instrumen Proteksi Minim, Industri Sulit Hadapi Serbuan Produk Impor

Instrumen Proteksi Minim, Industri Sulit Hadapi Serbuan Produk Impor

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap instrumen proteksi yang dimiliki Indonesia masih sangat minim untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor.

“Ini salah satu faktor penghambat untuk meningkatkan daya saing industri di dalam negeri,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, Kamis (8/5/2025).

Dijelaskan, jumlah instrumen yang ada hanya 370 kebijakan Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM). Berbeda dengan
Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan. Kemudian India 2.500 lebih, Uni Eropa sekitar 2.300, bahkan Malaysia dan Thailand masing-masing memiliki 1.000 kebijakan NTB dan NTM.

Dengan ketimpangan jumlah instrumen proteksi tersebut, ia mengaku menyebabkan industri nasional sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global. “Ini salah satu alasan mengapa produk asing begitu mudah masuk ke pasar kita, sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang terutama negara maju,” tandasnya.

Ini sangat terasa ketika manufaktur Indonesia mengekspor ke negara pasar tujuan, mereka mensyaratkan berbagai NTB dan NTM seperti standar, hasil pengujian, rekomendasi dan lain sebagainya yang harus dipenuhi produk manufaktur Indonesia agar bisa dijual di pasar mereka.

Kemenperin terus mendorong penguatan instrumen perlindungan industri melalui regulasi yang tepat, tanpa melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Karena itu, ia meminta dukungan kementerian/lembaga terkait serta pelaku industri, untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan nasional dalam upaya menghadapi tantangan global yang semakin kompleks saat ini. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *