ads_hari_koperasi_indonesia_74

KKP Perkuat Ekspor Perikanan Lewat Perjanjian Kesetaraan Mutu dengan 38 Negara

KKP Perkuat Ekspor Perikanan Lewat Perjanjian Kesetaraan Mutu dengan 38 Negara

Jakarta, Hotfokus.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong peningkatan ekspor komoditas perikanan dengan menjalin perjanjian kesetaraan sistem jaminan mutu bersama 38 negara mitra. Langkah ini menjadi strategi untuk mengatasi hambatan ekspor serta memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyatakan bahwa Indonesia telah memiliki sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHP) yang telah selaras dengan standar internasional. “Badan Mutu KKP sebagai otoritas kompeten telah menjalin kerja sama harmonisasi mutu dalam bentuk Commission Decision, Mutual Recognition Arrangement (MRA), Bilateral Arrangement, hingga Regulatory Partnership Agreement (RPA),” ungkapnya, Jumat (18/04/2025).

Hingga kini, Indonesia telah menjalin perjanjian dengan 27 negara Uni Eropa melalui EU Commission Decision Nomor 324/94. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan lima negara anggota Eurasian Economic Union (Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kirgistan, dan Rusia), serta negara lain seperti Arab Saudi, Tiongkok, Kanada, Vietnam, Korea Selatan, dan Norwegia.

Pentingnya perjanjian ini juga ditunjukkan melalui pelaksanaan pre-border inspection, yaitu audit oleh negara tujuan ekspor terhadap penerapan sistem jaminan mutu di Indonesia. Kegiatan ini telah dilaksanakan oleh tim KKP ke negara seperti Norwegia, Korea, Vietnam, Jepang, dan Tiongkok.

Dengan adanya kesetaraan mutu ini, arus perdagangan perikanan menjadi lebih lancar karena produk Indonesia telah memenuhi standar negara tujuan sebelum tiba di pelabuhan tujuan. (SA/GIT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *