Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebesar Rp5 juta per orang.
Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian. Hingga kini, pihaknya masih dalam tahap perumusan metode pelatihan dan belum menetapkan kebutuhan anggaran maupun skema pendanaan.
“Kami masih merumuskan secara menyeluruh, belum sampai pada penetapan pembiayaan. Informasi biaya yang beredar tidak benar,” ujar Zabadi di Jakarta, Kamis (17/4/2025)..
Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Selain pengawas, Kemenkop juga berencana melatih para pengurus dan pengelola koperasi agar memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan usaha di tingkat desa.
Dari estimasi pembentukan 80.000 koperasi, akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan pengelola yang akan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas.
Kemenkop juga tengah menjajaki kerja sama pendanaan lintas Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait. Skema pelatihan dirancang secara hybrid, memadukan metode daring dan tatap muka agar lebih efisien, efektif, dan menjangkau lebih banyak peserta.
Pendekatan ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program strategis nasional, khususnya dalam pembangunan SDM koperasi yang berkelanjutan dan akuntabel. (DIN/GIT)
Deskripsi:
Kemenkop tegaskan belum ada penetapan biaya pelatihan pengawas Kopdes Merah Putih, informasi Rp5 juta tidak benar.
Tags:
Kemenkop, koperasi desa, Kopdes Merah Putih, pelatihan koperasi, Ahmad Zabadi, klarifikasi Kemenkop, pelatihan pengawas koperasi, Prabowo Subianto, program strategis nasional, pengembangan koperasi, SDM koperasi, berita koperasi













Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *