ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kemendag Awasi Barang Beredar Kuartal I 2025, Ini Temuan Pentingnya

Kemendag Awasi Barang Beredar Kuartal I 2025, Ini Temuan Pentingnya

Jakarta, Hotfokus.com

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memaparkan hasil pengawasan barang beredar dan jasa sepanjang Januari hingga Maret 2025. Pemaparan ini dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Kantor Kemendag, Jakarta.

Selama triwulan pertama 2025, pengawasan dilakukan terhadap produk-produk yang beredar di pasar dalam negeri. Fokus utama adalah memastikan produk mematuhi ketentuan seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), pelabelan dalam bahasa Indonesia, ketersediaan manual atau kartu garansi (MKG), serta pemenuhan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan (K3L).

“Hasil pengawasan menunjukkan masih adanya produk yang melanggar ketentuan, baik impor maupun lokal,” ujar Mendag Budi, Kamis (17/4/2025).

Kemendag menemukan pelanggaran dari 10 perusahaan yang memproduksi barang impor dalam 5 kategori, yakni elektronik, mainan anak, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta produk logam. Sementara itu, dari produk dalam negeri, ditemukan pelanggaran oleh 10 perusahaan pada dua kategori utama: elektronik dan alas kaki.

Seluruh produk yang melanggar telah diamankan dan kini berstatus “barang dalam pengawasan.” Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen serta penegakan standar mutu dan keamanan produk di pasar nasional.

Mendag menegaskan, pihaknya akan terus menggandeng pemangku kepentingan dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang aman, adil, dan terpercaya. “Kami terus mendorong pengawasan aktif agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan sesuai standar,” tegasnya. (SA/GIT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *