Jakarta, hotfokus.com
Kebijakan impor hanya buat produksi komoditas yang dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bukan semua dibuka. Pemerintah tetap memberi perhatian agar para petani dan peternak tetap terlindungi.
“Soal kuota, Bapak Presiden maksudnya supaya dipermudah, dibuka seluas-luasnya, jangan hanya 1-2 perusahaan saja. Angkanya kan sudah ada di neraca komoditas, itu yang dibuka. Jangan ditafsirkan bahwa semuanya dibuka untuk impor. Tidak begitu,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, usai rakortas di kantor Kemenko Pangan, Kamis (10/4/2025).
Misalnya produksi daging dalam negeri itu kan tidak bisa mencukupi seluruh kebutuhan.
Data Proyeksi Neraca Pangan yang diolah Bapanas menyebutkan komoditas daging ruminansia seperti daging sapi dan kerbau masih ada selisih defisit antara ketersediaan stok terhadap kebutuhan konsumsi. Disebutkan stok di awal tahun 2025 ini ada 65,6 ribu ton.
Selanjutnya dari angka tersebut ditambahkan proyeksi produksi sapi/kerbau dalam negeri setahun di angka 410,3 ribu ton dan hasil pemotongan sapi/kerbau bakalan di 141,3 ribu ton, sehingga total ketersediaan berada di angka 617,3 ribu ton. Sementara proyeksi kebutuhan konsumsi setahun secara nasional di angka 766,9 ribu ton.
Demikian pula kedelai dan bawang putih juga memerlukan pengadaan dari luar negeri. Ini karena ketersediaan kedelai yang berasal dari stok awal tahun dan perkiraan produksi setahun di 2025 totalnya berkisar 392 ribu ton. Sedangkan kebutuhan konsumsi setahun berada di angka 2,6 juta ton.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap mengutamakan produksi pangan dalam negeri. Neraca Komoditas yang disusun pun tentunya selalu mengusung spirit melindungi petani dan peternak lokal.
“Kalau belum cukup atau insufficient, nah itu baru dipikirkan pengadaan dari luar negeri. Jadi pengadaan dari luar negeri itu adalah alternatif terakhir,” jelas Arief. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *