Bogor, hotfokus.com
Petugas Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Polri membongkar praktik curang yang dilakukan salah satu SPBU di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang diduga mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) hingga berpotensi merugikan konsumen hingga Rp3,4 miliar/tahun.
“Kami mengamankan empat pompa ukur BBM untuk memastikan hak konsumen dapat terpenuhi, terutama mendekati Lebaran,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, saat memimpin ekspose temuan tersebut, Rabu (19/3/2025).
Terbongkarnya praktik curang yang dilakukan SPBU tersebut, setelah mendapat aduan dari masyarakat, terkait dugaan pemasangan alat tambahan pada mesin pompa ukur.
Disebutkan, alat tersebut dapat mempengaruhi isi takaran, saat konsumen mengisi BBM jenis media Pertalite dan Pertamax. Alat tambahan tersebut berupa seperangkat modul yang terdiri atas satu pemutus arus listrik mini (miniature circuit breaker/MCB), dua buah relay, dan sebuah alat berupa saklar pintar mini (mini smart switch).
Alat tersebut diaktifkan, saat berlangsung proses pengisian pompa ukur hingga takaran berkurang sekitar 4 persen atau setara 740 ml per 20 liter. “Modus ini cukup baru, yaitu dengan menggunakan alat tambahan seperti remote, yang terhubung melalui telepon genggam, yang secara otomatis akan terhubung dengan saklar pintar mini,” jelas menteri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditpidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, berharap langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi terapi kejut (shock therapy) bagi SPBU agar tak melakukan kecurangan, karena cepat atau lambat, Polri akan menemukan dan akan ditindak tegas.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga Mars Eko Legowo Putra, menegaskan tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum SPBU yang melanggar ketentuan dengan bekerjasama dengan Kemendag dan Polri.
“Keseriusan ini dibuktikan dengan dengan membenahi layanan operasional SPBU, terutama pengelolaan SPBU 34.167.12 yang akan dialih kelola Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga,” tandasnya. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *