ads_hari_koperasi_indonesia_74

Pelayanan Energi Tetap Normal, Pertamina Hormati Proses Hukum

Pelayanan Energi Tetap Normal, Pertamina Hormati Proses Hukum

Jakarta, hotfokus.com

PT Pertamina (Persero) menegaskan sikapnya dalam menghormati Kejaksaan Agung yang tengah menangani proses hukum di salah satu subholding perusahaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dalam menanggapi perkembangan terkini terkait kasus hukum yang melibatkan entitas perusahaan energi tersebut.

Pertamina menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat berwenang guna mendukung kelancaran proses hukum. “Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2025).

Sebagai perusahaan energi nasional, Pertamina berkomitmen untuk menjalankan bisnisnya dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, serta akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku. Perseroan menekankan bahwa setiap langkah bisnis yang dilakukan selalu berada dalam koridor kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.

Sepanjang 2024, PLN Sukses Tambah Jumlah SPKLU di Seluruh Indonesia Hingga 299%

Meskipun sedang menghadapi proses hukum, Pertamina memastikan bahwa pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Kami menjamin operasional distribusi energi tetap berjalan normal seperti biasa,” tambahnya.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pertamina dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan ketersediaan energi nasional tetap stabil di tengah proses hukum yang berlangsung. (*)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *