Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana telah resmi keluar dari daftar hitam dan dinyatakan bebas dari delapan koperasi bermasalah. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengapresiasi komitmen pengurus KSP Intidana yang telah memenuhi hak-hak anggotanya.
“Permasalahan semua sudah diselesaikan oleh pengurus, pengawas, dan seluruh anggota KSP Intidana, didampingi oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah,” kata Budi Arie pada Senin (17/2/2025).
Budi menjelaskan bahwa proses pengembalian uang anggota KSP Intidana telah diselesaikan melalui ketentuan yang disepakati dalam rapat anggota.
“KSP Intidana ini benar-benar koperasi sejati, bukan ponzi. Makanya, ada niat dan upaya untuk menyelesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, KSP Intidana memiliki utang kepada para anggotanya mencapai Rp930 miliar. Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pembayaran sebesar Rp240 miliar.
“Masih ada sisa sekitar Rp690 miliar, yang akan kami selesaikan dengan revitalisasi aset berbasis resolusi (asset based resolution) di utang sekitar Rp300 miliar dan memiliki aset sekitar Rp325 miliar,” ujar Darius.
Koperasi Bermasalah Lainnya
Sementara itu, untuk tujuh koperasi bermasalah lainnya, saat ini sedang berupaya melakukan tahap penyelesaian. Namun, Budi Arie belum bisa memastikan kapan hal itu akan rampung.
“Sisanya tunggu penyelesaiannya. Tugas kami adalah bagaimana caranya agar koperasi bermasalah ini cepat menyelesaikannya,” ucap Budi.((DIN/SZ)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *