Jakarta, hotfokus.com
Terkait pemanggilan beberapa pekerja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK,” tegas Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Heppy menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).’

“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tutup Heppy.(*)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *