Jakarta, Hotfokus.com
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) meminta masyarakat percaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebelumnya KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut Waketum PKN Gerry Hukubun, semua warga negara sama dimata hukum. Apalagi kasus yang melibatkan Hasto ini bukan baru sekarang bergulir sudah sejak beberapa tahun lalu.
“Saya sema pihak harus berikan kepercayaan penuh kepada KPK untuk menangani proses hukumnya. Karena kasus Pak Hasto ini bukan baru sekarang bergulir,” kata Gerry dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Menurutny Gerry, jika Hasto tidak bersalah, maka keadilan akan berbicara. Namun, bila ia terbukti terlibat dalam kasus suap, maka masyarakat harus menghormati hukum.
“Jika terbukti, maka sudah seharusnya sebagai warga negara yang baik yang sama di mata hukum, maka harus menghormati hukum kita. Tidak ada yang spesial di mata hukum,” tukasnya.
Sebelumnya Hasto ditetapkan sebagai tersangka termuat dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.
KPK juga menetapkan Sekjen PDIP ini sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

KPK secara resmi juga telah mengumumkan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjabarkan peran krusial Hasto dalam skandal suap tersebut.
“Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja,” kata Setyo.
Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402. Di momen itu, Rizky seharusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Namun menurut Setyo, Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih dengan membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.
“Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun upaya terdebut ditolak oleh saudari Rizky Aprilia,” jelas Setyo.(RAL)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *