ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kemendag Sita Puluhan Ribu Lembar Baja Lapis Seng Abal-abal Senilai Rp23,76 M

Kemendag Sita Puluhan Ribu Lembar Baja Lapis Seng Abal-abal Senilai Rp23,76 M

Bekasi, hotfokus.com

Diduga produk abal-abal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita puluhan ribu lembar produk baja lapis seng senilai Rp23,76 miliar dari sebuah gudang produsen di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Produk baja lembaran lapis seng yang diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI),” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, didampingi Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin, saat memimpin ekspose hasil pengawasan petugas Kemendag, Rabu (18/12/2024).

Disebutkan penyitaan terhadap produk baja lembaran tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan berkala sejak April 2024 lalu di beberapa daerah. Produk baja tersebut diduga abal-abal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

Budi mengaku produk baja yang diamankan jajarannya tersebut terdiri dua jenis barang. Selain
83.306 lembar produk baja lembaran lapis seng, juga 1.251.050 Kg bahan baku baja lembaran lapis seng berupa 290 koil baja galvanis (galvanized steel coil) berbagai merek.

Menteri mengingatkan ekspose hasil pengawasan ini untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggungjawab dalam perlindungan konsumen. “Karenanya, Kemendag akan memanggil pelaku usaha yang melanggar ketentuan SNI baja lembaran lapis seng untuk klarifikasi,” tandasnya.

Setelah diuji di laboratorium dan hasilnya terbukti tidak sesuai ketentuan, menteri menegaskan produk baja lembaran lapis seng ini akan dimusnahkan. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *