ads_hari_koperasi_indonesia_74

DPR : Implementasi Kenaikan UMP Perlu Pengawasan Di Lapangan

DPR : Implementasi Kenaikan UMP Perlu Pengawasan Di Lapangan

Jakarta, hotfokus.com

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang menetapkan rata-rata kenaikan UMP (Upah Minimim Provinsi) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Menurutnya kebijakan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup.

Netty menjelaskan rencana kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini merupakan hasil formula penghitungan yang memerhatikan faktor inflasi, indeks tertentu, pertumbuhan ekonomi, dan menuju terpenuhinya kebutuhan hidup layak.

“Hal ini harus dilihat dari sisi hadirnya komitmen pemerintah dalam menjawab keluhan pekerja di tanah air,” terang Netty dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024)

Netty juga mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli yang melakukan dialog-dialog yang bermakna dan konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam proses penetapan UMP 2025.

“Karena sudah sepatutnya prinsip tripartit ini dijaga agar semua pihak merasa diakomodasi baik pekerja yang membutuhkan upah layak maupun pengusaha yang menghadapi tantangan ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, Netty mendorong dan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kenaikan UMP 2025.

“Pengawasan yang ketat dibutuhkan untuk memastikan bahwa implementasi kenaikan UMP ini diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan, serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan salah satu pihak,” katanya. (DIN/SL)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *