Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah terus berupaya menghindari middle income trap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. “Middle income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit perekonomian dan makin membebankan masyarakat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu),Sri Mulyani Indrawati, saat Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Senin (23/9/2024).
Karenanya, menteri mengungkap pentingnya percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi di pemerintah daerah sebagai langkah strategis.
Melalui APBN, pemerintah terus mendukung pembangunan infrastruktur digital dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Selain itu, menkeu juga menilai pentingnya harmonisasi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
“Ini upaya untuk melakukan harmonisasi belanja pusat dan belanja daerah, sehingga sinergi tersebut mampu menghasilkan dampak positif, baik bagi birokrasi maupun keuangan daerah,” jelasnya.
Kementerian Keuangan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan di tingkat daerah melalui penerapan Bagan Akun Standar (BAS) yang terintegrasi dengan platform digital. Penggunaan BAS bertujuan untuk menciptakan laporan keuangan daerah dan nasional yang selaras dan terkonsolidasi.
“Kami menyusun konsolidasi informasi keuangan antara pemerintah daerah secara nasional dengan standar yang sama, m berdasarkan Bagan Akun Standar tersebut,” kata bendahara negara ini.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pemerintahan untuk memanfaatkan digitalisasi guna memperkuat tata kelola keuangan. Sebab transformasi digital merupakan syarat untuk Indonesia bisa maju secara merata, termasuk di daerah. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *