ads_hari_koperasi_indonesia_74

Optimisme Industri Menurun Akibat Regulasi Tak Pro Bisnis

Optimisme Industri Menurun Akibat Regulasi Tak Pro Bisnis

Jakarta, Hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku optimisme pelaku industri menurun. Ini tercermin dari capaian Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2024 yang berada di level 52,1 atau melambat dibanding bulan sebelumnya yang berada di posisi 52,9.

“Aktivitas produksi sektor industri yang menurun karena anjloknya pesanan dari luar negeri dan juga kekhawatiran pengurangan pesanan dalam negeri pada waktu mendatang. Kondisi ini berkaitan langsung kebutuhan tenaga kerja industri,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, Senin (3/6/2024).

Kemenperin menengarai melambatnya manufaktur Indonesia pada Mei lalu kemungkinan dipengaruhi regulasi yang dianggap tak pro bisnis terhadap pelaku industri di dalam negeri, seperti terbitnya Permendag No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Kami khawatir penurunan ini sebagian disebabkan oleh regulasi yang tidak pro ke pelaku industri, yang dianggap kurang bersahabat dengan sektor manufaktur, salah satunya Permendag No. 8/2024, sehingga mempengaruhi optimisme pelaku industri dalam negeri,” ucap Febri.

Karenanya, Kemenperin terus berupaya agar Permendag No 8/2024 tidak membawa sentimen negatif yang lebih dalam untuk pelaku industri manufaktur di Indonesia, sehingga PMI bulan depan diharapkan tak akan merosot lagi. “Kami sudah menerima masukan dari banyak asosiasi sektor industri yang menyatakan keberatannya atas penerapan Permendag No 8/2024. Itupun sudah disampaikan mereka kepada publik oleh masing-masing asosiasi,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan karut marut dari implementasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri, juga membawa dampak menurunnya kepercayaan diri dari pelaku manufaktur. Padahal fasilitas HGBT menjadi stimulus penting untuk meningkatkan produktivitas industri dan menarik investasi masuk ke Indonesia.

“Banyak sekali calon investor yang menunggu apakah kebijakan HGBT 6 dolar AS per MMBTU untuk industri ini akan dilanjutkan atau tidak? Karena insentif ini sangat menarik bagi mereka, sebagai salah satu kunci untuk bisa berdaya saing,” pungkasnya.

Menurut Febri, ada dua instrumen penting yang dapat menumbuhkan kinerja industri nasional. Selain menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). SNI bisa dipergunakan untuk mengontrol impor dan melindungi industri dalam negeri.

“Kita tidak boleh lupa mengenai prinsip TKDN. Prinsip pertama bahwa TKDN mendorong dan menumbuhkembangkan investasi. Kemudian kedua, TKDN menumbuhkan pohon-pohon industri yang masih kosong. Dan ketiga adalah TKDN memperluas nilai tambah,” ungkapnya. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *