Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyetujui formasi terhadap delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi. Karenanya, masyarakat yang ingin masuk sekolah kedinasan sudah bisa mendaftar.
“Pendaftaran sekolah kedinasan mulai 15 Mei 2024 sampai 13 Juni 2024. Gunakan kesempatan ini dengan baik, karena negara membutuhkan talenta-talenta masa depan yang unggul untuk membangun negeri ini,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kamis (16/5/2024).
Anas mengingatkan semua pihak agar tidak mempercayai, jika ada orang yang mengaku bisa membantu atau bahkan menjamin kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan.
“Bisa dipastikan itu hoaks, karena memang tidak ada titip-menitip. Seleksi dilakukan online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel sesuai arahan Presiden Jokowi,” tegas Anas.
Menteri mengungkap sekolah kedinasan yang diberikan alokasi formasi, yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN, Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi. Kemudian 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
“Sekolah kedinasan yang diberikan alokasi tentu sudah melalui sejumlah pertimbangan. Salah satunya menjawab tantangan zaman. Misalnya di STMKG, kita menghadapi tantangan perubahan iklim. Juga di Politeknik Siber dan Sandi Negara karena digitalisasi di semua sektor tak terelakkan, sehingga kita butuh talenta misalnya terkait cyber security,” jelasnya.
Anas berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabat proses pendidikan di Indonesia dengan mencegah perundungan. “Supaya menjadi perhatian bagi kita semua. Tidak ada lagi bullying di proses seleksi maupun proses pendidikan di seluruh sekolah kedinasan, karena ini sudah menjadi arahan Presiden,” tandas menteri. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *