ads_hari_koperasi_indonesia_74

3 Kapal Asing Tertangkap Basah Tengah Nyolong Ikan

3 Kapal Asing Tertangkap Basah Tengah Nyolong Ikan

Batam, hotfokus.com

Tengah menyolong ikan, tiga kapal asing masing-masing dua berbendera Vietnam ditangkap petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Natuna dan satu kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka.

“Kami menangkap tiga kapal sekaligus, dua di Laut Natuna berbendera Vietnam dan satu di Selat Malaka berbendera Malaysia. Kami tidak kendor dan tanpa kompromi untuk mengamankan setiap jengkal wilayah laut Indonesia,” kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangannya Senin (6/5/2024).

Ia mengungkap operasi penangkapan terhadap ketiga kapal ikan asing tersebut, setelah
petugas mendapat aduan dari para nelayan dan masyarakat.

Menurut Ipunk, Laut Natuna ini seksi dan belum dimaksimalkan pengelolaan dengan potensi yang melimpah. Karenanya Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, kita memerintahkan Laut Natuna harus diisi dengan kapal Indonesia.

“Untuk itu negara (KKP) hadir di Laut Natuna Utara untuk memberantas ilegal fishing yang makin hari semakin marak dan tidak ada habisnya,” tandasnya.

Disebutkan Laut Natuna sendiri, menjadi salah satu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang paling banyak ditemui praktik illegal fishing, karena pemerintah negara tetangga mengklaim batas wilayah perairannya menggunakan Landas Kontinen yang mana batas wilayahnya ditentukan sampai palung atau area di bawah permukaan laut.

Sedangkan Indonesia sendiri menggunakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai. Untuk itu, secara tegas pihaknya secara tegas memberantas illegal fishing di Indonesia.

Itu sebabnya untuk menjaga Laut Natuna ini tidak bisa sendiri, butuh kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI/Polri, Bakamla hingga Bea Cukai. “Kita saling bahu membahu, saya yakin kekompakan aparat kita luar biasa, ini bagian dari strategi kami para aparat penegak hukum agar laut tidak kosong dengan aparat kita,” ujarnya.

Sebagai informasi dua kapal asing Vietnam tersebut memiliki nomor lambung BV 4417 TS (100 GT) dengan jumlah 15 ABK dan kapal BV 1182 TS (66 GT) dengan jumlah ABK sebanyak 5 orang yang merupakan WNA berkebangasaan Vietnam dengan muatan sebanyak 10 ton (ikan campur).

Satu unit kapal berbendera Malaysia KM. SLFA 5178 (64.77 GT) dengan 3 ton muatan ikan campur. Saat ini kapal dibawa Stasiun PSDKP Belawan. Ketiga kapal asing tersebut tidak memiliki dokumen perizinan berusaha oenangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *