Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi terhadap para stakeholder yang turut aktif memberdayakan industri kecil dan menengah (IKM).
Apresiasi tersebut diberikan melalui pagelaran Penghargaan Upakarti 2024. “Penghargaan Upakarti juga sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kolaborasi pihak-pihak terkait, baik perorangan, lembaga atau perusahaan yang telah menggerakkan, memotivasi dan membina para pelaku IKM di dalam negeri,” kata Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, Kamis (29/2/2024).
Seperti penyelenggaraan sebelumnya, para penerima penghargaan Upakarti akan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Penyerahan Penghargaan Upakarti rencananya diserahkan Presiden. Adapun bentuk penghargaan yang akan diberikan kepada para peraih Penghargaan Upakarti 2024, yaitu piagam, trofi dan uang pembinaan.
Penghargaan Upakarti terbagi dalam dua jenis. Kategori jasa pengabdian dan kategori jasa kepeloporan. Kategori jasa pengabdian diberikan pada perseorangan (WNI) atau lembaga/organisasi yang berdudukan di Indonesia, dengan tugas dan fungsinya tidak termasuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.
Sedangkan, kategori jasa kepeloporan diberikan pada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.
Penghargaan Upakarti diselenggarakan sejak tahun 1985 dan dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Hingga tahun 2022, pemerintah telah menyelenggarakan penghargaan Upakarti 24 kali dan telah diserahkan kepada 466 penerima jasa pengabdian dan 527 jasa kepeloporan.
Sekretaris Ditjen IKMA, Riefky Yuswandi, menambahkan syarat untuk mendapatkan penghargaan ini, baik pihak perseorangan, lembaga, organisasi atau perusahaan, telah mengembangkan paling sedikit lima IKM dalam waktu lima tahun terakhir secara berturut-turut, belum pernah menerima penghargaan Upakarti, dan tidak sedang dalam proses hukum selama mengikuti penghargaan Upakarti.
Riefky juga menyampaikan, kegiatan ini menjadi komitmen pemerintah sebagai bentuk upaya strategis dalam rangka meningkatkan daya saing IKM serta memberikan dorongan nyata bagi pihak perseorangan, lembaga, organisasi atau perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pemberdayaan industri nasional.
Ia berharap semakin banyak pemda maupun pihak swasta yang berpartisipasi pada program ini dengan mengusulkan perseorangan, perusahaan, lembaga yang memiliki mitra atau penggiat pada IKM.
Pendaftaran Penghargaan Upakarti tahun 2024 akan dibuka pada tanggal 26 Mei sampai 26 Agustus 2024. Adapun rangkaian pelaksanaannya dimulai dari tahap pendaftaran, seleksi dan penilaian, penetapan pemenang, hingga penganugerahan. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *