ads_hari_koperasi_indonesia_74

Restrukturisasi Mesin Bantu Tingkatkan Industri Furnitur

Restrukturisasi Mesin Bantu Tingkatkan Industri Furnitur

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melanjutkan program restrukturisasi mesin atau peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur.

“Kami masih terus melaksanakan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan industri pengolahan kayu, berupa pemberian reimburse penggantian sebagian pembelian sesuai kriteria,” kata Dirjen Industri Agro, Putu Juli Ardika, sebagaimana dilansir Senin (19/2/2024).

Sejak 2022, ia menyebut ada 24 perusahaan mengikuti program restrukturisasi mesin atau peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur. Dari jumlah tersebut, sembilan perusahaan peserta program pada tahun anggaran 2022 dan 15 perusahaan pada 2023.

“Tahun 2024 ini, anggaran yang dialokasikan untuk program restrukturisasi mesin/peralatan industri ini sebesar Rp7,5 miliar dengan target peserta 10 perusahaan industri,” terangnya.

Berdasarkan laporan perusahaan tahun anggaran 2022, Putu mengaku program ini telah meningkatkan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen. Selain itu, mutu produk juga meningkat 10-30 persen serta produktivitas perusahaan pun naik 20-30 persen.

Disebutkan, kinerja ekspor sektor ini sepanjang 2023 sebesar 1,8 miliar dolar AS. Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) industri furnitur pada Januari 2024 mencapai nilai 52,38 atau berada pada level ekspansi. Ini menandakan para pelaku usaha furnitur percaya terhadap kondisi usahanya.

Ia berharap industri furnitur dalam negeri dapat terus meningkat dan berhasil memaksimalkan potensi pasar furnitur global yang nilainya mencapai 629 miliar dolar AS (berdasarkan data Expert Market Research) dan diproyeksikan tumbuh 5 persen pada 2024 ini.

Di samping pelaksanaan program restrukturisasi mesin atau peralatan industri pengolahan kayu, Kemenperin juga menyusun strategi penguasaan pasar serta menanggapi tren industri furnitur. Strategi tersebut berfokus pada lima aspek, yaitu fasilitasi ketersediaan bahan baku, fasilitasi ketersediaan SDM terampil, fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, fasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas, dan kualitas produk, serta fasilitasi iklim usaha kondusif dan peningkatan investasi. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *