ads_hari_koperasi_indonesia_74

Bappebti akan Menerapkan Sistem Rating Para Pialang

Bappebti akan Menerapkan Sistem Rating Para Pialang

Jakarta, hotfokus.com

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus menilai secara berkala dan berkelanjutan pada para pialang berjangka komoditi (PBK). Langkah ini untuk memacu agar mereka berkompetisi secara sehat dan memberi layanan terbaik kepada para nasabah.

“Untuk memajukan industri perdagangan berjangka komoditi, salah satu langkah strategis adalah mengevaluasi kinerja pialang,” kata Plt Kepala Bappebti Kemendag, Kasan, dalam keterangannya Rabu (7/2/2024).

Dijelaskan, penilaian berkala pialang berjangka komoditi dilakukan berdasarkan Peraturan Bappebti (Perba) No 6/2023 Pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan dan pelaksanaan kegiatan usaha peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA). Penilaian dilakukan Biro Pengawasan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) setiap tiga bulan.

Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG dan PLK, Widiastuti, menambahkan penilaian berkala memasuki periode keempat 2023 atau Januari-Desember. Pada periode ini, penilaian dilakukan terhadap 63 pialang berjangka komoditi yang mendapat izin dari Bappebti.

Sebelumnya, penilaian dilakukan pada Januari-eptember 2023. Adapun parameter yang digunakan dalam penilaian tersebut meliputi kinerja pialang berjangka, penilaian masyarakat, dan nilai pengurang.

Indikator yang dominan dalam penilaian adalah terkait kinerja pialang berjangka sebesar 70 persen yang meliputi lima aspek penilaian,yaitu hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka, pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah dan implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

“Indikator lainnya adalah penilaian masyarakat sebesar 30 persen dan nilai pengurang 30 persen,” jelas Widiastuti.

Dengan berjalannya penilaian berkala berkelanjutan atau rating yang dilakukan Bappebti ini diharapkan dapat secara bertahap menurunkan tingkat pengaduan nasabah terhadap perusahaan pialang nakal yang kerap membuat citra negatif pada industri perdagangan berjangka komoditi. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *