ads_hari_koperasi_indonesia_74

PPATK Harus Selusuri Transaksi Keuangan 100 Caleg Senilai Rp51 T

PPATK Harus Selusuri Transaksi Keuangan 100 Caleg Senilai Rp51 T

Jakarta, hotfokus.com

Menyusul adanya temuan transaksi mencurigakan terhadap 100 calon legislatif (caleg) senilai Rp51 triliun, DPR meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera menyelusuri transaksi mencurigakan tersebut lebih lanjut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Ini perlu dilakukan untuk menyelusuri lebih ada tidaknya tindak pidana didalamnya, terutama pencucian uang dan sebagainya,” kata Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, sebagaimana dilansir Rabu (17/1/2024).

Jadi, ia mengungkap PPATK perlu merampungkan penelusurannya lebih dulu sebelum menyerahkannya ke aparat penegak hukum. Sehingga tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

“Karena tentu kita kan menduga-duga siapa misalnya, kemudian tidak jelas namanya. Kalau bisa segera menindaklanjutinya agar masyarakat bisa menjadi lebih jelas, siapa yang dimaksud, apa saja, dan kemudian termasuk besarannya, termasuk apakah itu transaksi yang wajar atau tidak,” jelasnya.

Taufik mengungkap aparat penegak hukum yang berhak menyampaikan ke publik perihal kejelasan kasus ini, sehingga informasi yang disampaikan menjadi lebih terverifikasi kejelasannya.

“Apa yang disampaikan ke PPATK itu belum sebagai kategori yang mencurigakan. Itu masih menjadi dugaan yang menurut saya terlalu abstrak apabila kemudian diungkapkan ke publik yang kemudian bisa menimbulkan fitnah, bisa menimbulkan praduga dan prasangka yang lain,” ujarnya.

Seperti diketahui, PPATK menengarai ada sejumlah transaksi keuangan yang dilakukan calon anggota legislatif dengan nilai total mencapai Rp 51 triliun lebih. Nilai tersebut diambil PPATK dari sampel 100 caleg yang diduga melakukan transaksi mencurigakan terbesar. Transaksi mencurigakan ini ditemukan PPATK dari laporan periode 2022-2023.

Untuk total Daftar Calon Tetap (DCT), PPATK menyebut ada sekitar 45 ribu laporan yang diterima. “Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT Daftar Caleg Tetap-red, ini kita ambil 100 terbesarnya, ya, terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan, Rabu (10/1/2024). (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *