Jakarta, Hotfokus.com
Menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap sektor pinjaman online (pinjol), asuransi dan pasar modal, DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serius melindungi konsumen serta memberi kepastian hukum.
“Kalau sektor keuangan mengenai pinjol ilegal, OJK harus tegas bertindak secara masif melibatkan pihak keamanan Dan APH,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan, sebagaimana dilansir Jumat (24/11/2023).
Ia mengungkap maraknya aktivitas keuangan ilegal sangat meresahkan masyarakat. Sehingga masalah perlindungan konsumen sangat penting dan perlu mendapat perhatian serius.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengaku OJK saat ini telah menyelesaikan 90% aduan masyarakat melalui mekanisme internal dispute resolution antara pelaku jasa keuangan dengan konsumen. “Sisanya masih dalam proses,” jelasnya.
Selain itu, OJK juga terus berkomitmen memberantas aktifitas keuangan ilegal dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. “Semua sektor kita lindungi melalui 4 pilar,” tandasnya.
Pertama, disebutkan melalui literasi Dan Edukasi terhadap masyarakat. Kemudian melakukan pengawasan market conduct. Selanjutnya menangani pengaduan. “Terakhir, jika ada pelanggaran, tim pemeriksa kita akan masuk,” katanya. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *