ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kementerian PUPR Mendorong Penerapan Green Infrastructure

Kementerian PUPR Mendorong Penerapan Green Infrastructure

Surabaya, Hotfokus.com

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penerapan ‘green infrastructure’ di Indonesia. ‘Green infrastructure’ memiliki peran penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.

“Sehingga mampu melestarikan natural system dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang pada muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat,” kata Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Bangunan gedung ‘green infrastructure’ diwujudkan melalui konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH). PP No 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung menyebutkan BGH merupakan bangunan gedung yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.

Kementerian PUPR juga telah menyiapkan perangkat aturan baru yang telah diundangkan, yaitu Peraturan Menteri PUPR No 10/2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam Bangunan Gedung.

“Bangunan Gedung wajib menerapkan standar BGC dan BGH. Saat ini Kementerian PUPR sedang menerapkannya untuk penyelesaian beberapa bangunan di IKN seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator. “Semua bangunan harus mengusung konsep cerdas, inovatif dan juga inklusif dengan prinsip global dan kearifan lokal untuk menuju smart forest city,” jelas Diana.

Kementerian PUPR terus meningkatkan efisiensi pembangunan infrastruktur serta pengurangan limbah dan emisi karbon. Pemanfaatan berbagai teknologi mutakhir juga diintegrasikan dalam berbagai proyek strategis di Kementerian PUPR untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang cerdas, efisien dan berkelanjutan.

Pihaknya juga mengajak agar perguruan tinggi terus mengembangkan konsep Green Economy sebagai cara memadukan pembangunan berkelanjutan dengan kegiatan ekonomi melalui kajian regulasi yang mendukung. Seperti penerapan pajak karbon, penghapusan subsidi bahan bakar fosil, dan kebijakan perlindungan alam.

“Investasi dalam teknologi dan inovasi akan menghasilkan terobosan dalam efisiensi energi, dan dapat mendorong ekonomi hijau yang menghasilkan manfaat berkelanjutan jangka panjang,” kata Diana. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *