Jakarta, Hotfokus.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 untuk mendorong kontribusi industri fintech dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM yang akan meningkatkan perekonomian nasional
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bersama para stakeholders terkait sedang menyusun roadmap pengembangan dan penguatan dan peningkatan integritas P2P lending.
“Tujuannya untuk mendorong peer-to-peer lending menyalurkan pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM lebih efektif,” katanya, Jumat (10/11/2023).
Menurutnya, pembuatan roadmap itu akan memberantas aktivitas pinjol ilegal yang mengganggu persepsi negatif industri legal. OJK akan merevisi aturan lama untuk mewujudkan peta jalan tersebut.
“Penguatan pendanaan dan pelayanan berbasis Fintech untuk 5 tahun kedepan. Hal itu menggambarkan setidaknya penataan kerjasama dan sinergi yang kuat untuk membenahi, memperkuat intregitas , memperbaik kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Ditambahkan, Kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi serta mendorong industri Fintech terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
“Roadmap ini bersifat adaftip dan dapat disesuaikan seiring dengan dinamika perekonomian dan perkembangan industri ini kedepan,” imbuhnya. (asl/bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *