ads_hari_koperasi_indonesia_74

Membayangkan Kalau MKMK Mengacu Pada Pandangan Timses dan Buzer

Membayangkan Kalau MKMK Mengacu Pada Pandangan Timses dan Buzer

Oleh : Salamuddin Daeng

Saya lagi membayangkan kalau putusan MKMK tiba tiba membatalkan putusan MK sebelumnya tentang batas usia capres cawapres. Atau putusan bentuk lain yang dapat mendelegitimasi posisi MK.

Ini akan memiliki konsekuensi yang sangat besar. Bisa bisa terjadi kekosongan konstitusi negara ini. Ini jelas menjadi perhatian dunia. Karena MK dibentuk dengan UUD dan adalah pengadilan terhadap norma yang putusanya bersifat final dan mengikat.

Legitimasi MK hancur lebur. Sulit dibayangkan bagaimana dampaknya terhadap keputusan MK yang lain, puluhan UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak, semua bubar.

Belum lagi sengketa pemilu serentak ke depan. Semua akan terjebak dalam logika timses atau buzer. Tidak akan ada legitimasi pada putusan MK selanjutnya apapun norma atau UU yang diadili MK. Semua putusannya tidak akan dipercaya.

Ujungnya pasti akan mengarah kepada UUD amandemen 2020 yang menjadi dasar pembentukan MK. Ini akan menjadi pintu masuk bagi referandum UUD. Reformasi berakhir.

Kalau keadaannya begini maka sebaiknya pemilu ditunda, agar dipersiapkan lebih matang. Batas usia diatur kembali betdasarkan acuan yang umum yang ditetapkan oleh united nation termasuk usia atau definisi anak muda.

Jika pemerintah dipandang tidak netral atau memihak salah satu calon maka perlu dibentuk dewan nasional yang diberi tugas menjalankan pemilu yang dapat dianggap netral. Dewan nasional beranggotakan semua partai dan ormas refresentatif.

Ayo kencangkan sabuk, siapkan kuda kuda yang kuat. Jangan sampai lengah, asing masuk.[•]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *