Jakarta, Hotfokus.com
Ditjen Bea Cukai bersama Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dan Bareskrim Polri memusnahkan 638 bal pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, Kamis (26/10/2023). Barang ilegal tersebut diperoleh dari hasil operasi yang digelar petugas gabungan di wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat pada 10-15 Oktober 2023 lalu.
Pemusnahan barang ilegal tersebut dihadiri tiga menteri, yakni Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan pejabat lainnya.
“Kami berhasil melakukan penindakan sebanyak 638 bale pakaian dimana untuk lokasinya dari Pasar Senen ada 2 truk 113 bal. Kemudian dari Bandung Pasar Gedebage ada 221 bal,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Untuk wilayah Jakarta, selain Pasar Senen didapat 200 bal tambahan lagi. Khusus untuk “Pasar Senen yang dilakukan penindakan pada tanggal 12 Oktober didapatkan lagi 104 bal,” jelasnya.
Sri mengaku diperketatnya pengawasan tersebut sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri. Ini sesuai fungsi Bea dan Cukai yang merupakan community protector.
Tujuannya agar masyarakat aman dan tetap mendapat barang yang dibutuhkan dengan kualitas baik. Industri di dalam negeri juga bisa terjaga, karena pasar bisa memiliki kegiatan tanpa merusak struktur industri atau persaingan yang tak sehat.
Selain memusnahkan 638 bal pakaian bekas ilegal, Sri juga mengungkap hasil pengawasan. Pertama, penindakan Bea Cukai Tanjung Priok terhadap 2.401 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp12 miliar. Kedua, penindakan Bea Cukai Cikarang terhadap produk tekstil berupa 51.530 karpet atau sajadah senilai Rp1,8 miliar, yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Bekasi dan tokoh masyarakat.

Operasi lainnya dilakukan Ditjen PKTN yang menghasilkan barang bukti berupa produk baja, pipa, komoditi wajib SNI, produk kehutanan, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, alat ukur, dan tekstil dan produk tekstil (TPT). (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *