Karimun, Hotfokus.com
Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) bersama Lantamal IV Bea Cukai Kepulauan Riau dan BAIS TNI menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp19 miliar di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023). Diduga benih lobster sebanyak 123.082 ekor tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.
“Hasil penghitungan petugas, terdapat 105.047 ekor benih lobster jenis pasir dengan nilai sebesar Rp15.757.050.000 dan 18.035 ekor benih lobster jenis mutiara senilai Rp3.607.000.000,” kata Komandan KN. Marore-322, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, dalam keterangan persnya di Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.
Ia mengungkap penangkapan terhadap para penyelundup benih lobster ini, setelah petugas gabungan tengah beroperasi mendapat informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla mengenai adanya high speed craft (HSC) tanpa nama yang melaksanakan aktivitas memuat sejumlah boks yang diduga berisikan benih lobster di perairan Kuala Tungkal.
Informasi tersebut langsung dikembangkan. Bakamla pun berkoordinasi dengan Lantamal IV, Bea Cukai dan BAIS TNI membentuk satgas patroli laut untuk mengawasi sejumlah lokasi yang diduga digunakan para pelaku.
Pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, di Perairan Pulau Geranting, tim patroli laut Bea Cukai memperhatikan pergerakan sebuah speedboat yang mencurigakan sebagai pengangkut benih lobster dan langsung melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut.
Dalam proses pengejaran, speedboat penyelundup dan tim patroli laut sempat mengalami insiden tabrakan dengan karang hingga mengakibatkan speedboat terdampar. Namun, speedboat yang dicurigai membawa benih lobster berhasil diperbaiki dan melanjutkan upaya pelarian.
Akhirnya tim satgas juga dapat melanjutkan pencarian dengan menyisir perairan di sekitar Pulau Kepala Jerih.
Akhirnya petugas gabungan yang beroperasi di Interceptor 1 BC 11002 dan Patkamla Lantamal IV, berhasil menangkap kapal tersebut bersama barang bukti berupa 22 kotak berisi benih lobster di Perairan Barat Kepala Jerih, terdiri dari benih lobster 105.047 ekor jenis pasir dan 18.035 ekor jenis mutiara.
Petugas gabungan juga mengamankan para pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *