ads_hari_koperasi_indonesia_74

Rangkul Dinas Perindustrian agar Bantuan Tepat Sasaran

Rangkul Dinas Perindustrian agar Bantuan Tepat Sasaran

Jakarta, Hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merangkul seluruh dinas perindustrian di daerah agar berbagai bantuan terhadap pengembangan industri kecil menengah (IKM) tepat sasaran.

“Langkah strategis ini harus direalisasikan melalui sinkronisasi program lewat mekanisme dekosentrasi dan tugas pembantuan,” kata Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reny Yanita, Senin (16/10/2023).

Pihaknya mengaku terus berupaya meningkatkan daya saing para pelaku IKM melalui berbagai jenis pembinaan, meliputi fasilitasi kemudahan akses pembiayaan dan bahan baku/bahan penolong, sarana dan prasarana produksi, pengembangan serta meningkatkan mutu produk dan SDM industri dan fasilitasi perluasan akses pasar.

Sesuai Peraturan Pemerintah(PP) No 19/2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, terhitung untuk Tahun Anggaran 2024, kegiatan substansi Dekonsentrasi pada Ditjen IKMA Kemenperin berubah menjadi “Tugas Pembantuan”, sebagaimana definisi dari Tugas Pembantuan dalam PP tersebut yang sasaran penerima manfaatnya adalah masyarakat khususnya pelaku industri.

Menurutnya, alokasi anggaran Tugas Pembantuan pada Tahun Anggaran 2024 sudah dialokasikan untuk 38 Provinsi termasuk untuk empat provinsi pemekaran, seperti Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Reni berharap seluruh rencana program/kegiatan yang disusun dan dirumuskan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran, serta memperhatikan prinsip akuntabilitas, sehingga diperoleh suatu perencanaan yang baik untuk mencapai target output sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024.

Guna mencapai sasaran tersebut, Ditjen IKMA telah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Program/Kegiatan dan Pagu Alokasi Anggaran 2024 di Bekasi pada 9-12 Oktober 2023. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan review usulan program atau kegiatan tahun 2024, serta kelengkapan data dukung sesuai peraturan perundang-undangan. (bi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *