Kolaka, Hotfokus.com
Ini namanya pejuang bangsa. Para pekerja Indonesia di luar negeri selama 3 tahun terakhir menyumbang devisa negara hingga Rp159,6 trilliun per tahun. Data Bank Indonesia Tahun 2022 menyebutkan pekerja Indonesia di luar negeri menyumbang devisa 9,71 miliar dolar AS.
“Bahkan data yang kami miliki menunjukkan pekerja Indonesia di luar negeri dalam 3 tahun terakhir, menyumbang devisa negara hingga Rp159,6 trilliun/tahun,” kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sultra, La Ode Askar, saat menghadiri undangan SMKN 1 Kolaka untuk sosialisasi peluang kerja ke luar negeri di SMKN 1 Kolaka, seperti dikutip Rabu (27/9/2023).
Ia mengungkap devisa yang diberikan pekerja Indonesia tersebut terbesar kedua, setelah sektor devisa hasil bumi dan gas (migas). Pada 2022, penempatan pekerja migran Indonesia yang dikeluarkan BP2MI sebanyak 11.445 orang. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya tercatat 446 orang.
Dalam sosialisasi peluang kerja ke luar negeri ini, ia menjelaskan secara mendalam program hubungan bilateral antara pemerintah dengan pemerintah (G to G). Saat ini, negara dengan skema G to G adalah Korea Selatan, Jepang dan Jerman. “Jadi penempatan ini langsung antarpemerintah, tidak melalui penyalur atau P3MI,” ujarnya.
Menurut Askar, peluang kerja G to G ke luar negeri cukup banyak, yakni sektor keperawatan, manufaktur, otomotif, pertanian, konstruksi, dan lain sebagainya. Bekerja ke luar negeri juga memberikan manfaat, antara lain gaji yang tinggi, transfer ilmu, serta dapat berjasa kepada negara dalam bentuk devisa.
Bahkan informasi terbaru, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melakukan penandatanganan perjanjian, atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan Indonesia untuk penempatan perawat.
Sebelum berangkat, ia meminta calon pekerja harus menguasai bahasa asing negara tujuan yang diminati, seperti bahasa Inggris, Korea, Jepang, Arab, ataupun Jerman. Selain bahasa, juga harus memiliki skill dan mengerti budaya kerja negara tempat penempatan.
Askar juga meminta agar calon pekerja yang akan bekerja di luar negeri sebaiknya melalui jalur resmi dari pemerintah. “Jangan mudah terpengaruh bujuk rayu calo yang menawarkan kerja cepat, gaji besar, tanpa dokumen persyaratan,” katanya. (bi)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *