ads_hari_koperasi_indonesia_74

KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum Insiden Kecelakaan Kereta Di Semarang

KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum Insiden Kecelakaan Kereta Di Semarang

Jakarta, Hotfokus.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bakal menempuh jalur hukum terkait insiden kecelakaan tertampernya KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen – Surabaya Pasarturi oleh truk kontainer pada petak jalan Jerakah – Semarang Poncol malam tadi.

“KAI akan mengambil upaya hukum terkait kejadian tersebut, sambil menunggu proses penyelidikan baik dari pihak internal KAI maupun dari pihak kepolisian lebih lanjut,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).

Dijelaskan bahwa KAI bersama pihak-pihak terkait telah berhasil melakukan proses evakuasi kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan pada petak jalan Jerakah – Semarang Poncol. Proses evakuasi telah selesai, sehingga kedua jalur tersebut sudah dapat dilalui kereta api sejak Rabu (19/7) dini hari.

“Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” lanjut Joni.

Untuk sementara ini jalur hulu sudah dapat dilalui oleh KA dengan batas kecepatan10 km/ jam dan secara bertahap akan terus ditingkatkan. Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai. Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api.

“Dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” terang Joni.

Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen – Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah – Semarang Poncol pada Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB yang mengakibatkan jalur KA ditutup dan tidak bisa dilalui.

“KAI mengucapkan terima kasih kepada Damkar Kota Semarang, TNI, Kepolisian, Dishub Semarang, dan BTP Kemenhub serta semua pihak yang telah bersama-sama membantu melakukan normalisasi jalur kereta api,” kata Joni.

Sejumlah KA yang mengalami keterlambatan di antaranya KA 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, KA 126 Harina 155 menit, KA 16 Argo Muria 145 menit, dan KA 130 Gumarang 147 menit.

Sebagai bentuk layanan kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman, makanan ringan hinngga makanan berat kepada para pelanggan yang perjalanan KA-nya terdampak.

“KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan yang terjadi. KAI terus berupaya secara maksimal agar perjalanan kereta api kembali normal,” kata Joni.(DIN/SL)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *