ads_hari_koperasi_indonesia_74

Garuda Indonesia Dukung Kebijakan Fuel Surcharge Kemenhub

Garuda Indonesia Dukung Kebijakan Fuel Surcharge Kemenhub

Jakarta, Hotfokus.com

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kenaikan harga bahan bakar avtur tidak dapat dipungkiri berdampak signifikan terhadap komponen cost structure tiket penerbangan.

Untuk itu, diperbolehkannya penerapan kebijakan fuel surcharge pada komponen harga tiket pesawat tersebut akan menjadi sebuah langkah yang konstruktif atas fokus pemulihan ekosistem industri penerbangan yang salah satunya sangat dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi seperti fluktuasi harga bahan bakar.

Hal ini disampaikan Irfan menyusul adanya kebijakan Kementrian Perhubungan RI terkait penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan pesawat dalam negeri, Rabu (20/4/2022).

“Kebijakan fuel surcharge tersebut tentunya akan kita sikapi secara cermat dan seksama dengan memperhatikan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian komponen cost structure untuk fuel surcharge pada tiket penerbangan, yang tentunya tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan pengguna jasa atas aksesibilitas layanan penerbangan dengan harga yang kompetitif,” katanya.

“Dapat kami sampaikan bahwa adanya kebijakan fuel surcharge ini akan mengacu pada jangka waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan RI, yang akan terus kami evaluasi secara berkala atas kebutuhan penerapan fuel surcharge tersebut,” lanjut Irfan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mengizinkan maskapai penerbangan menyesuaikan biaya (fuel surcharge) pada angkutan pesawat dalam negeri.(RAL)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *