ads_hari_koperasi_indonesia_74

Bakal Ada Demo di Jakarta Hari ini, Gara-gara JHT?

Bakal Ada Demo di Jakarta Hari ini, Gara-gara JHT?

Jakarta, hotfokus.com

Kebijakan pemerintah terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT memantik gaduh di tengah masyarakat, salah satunya memicu gelombang aksi unjuk rasa.

Seperti hari ini Buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) maupun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar aksi unjuk rasa hari ini dan dipusatkan di depan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJamsostek, Jakarta.

Mengutip surat FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi yang beredar di grup whatshapp, massa aksi direncanakan berkumpul di sejumlah titik seperti Omah Buruh Kawasan EJIP (Cikarang Selatan) hingga Kawasan Industri Gobel Cibitung.

Salah satu tuntutan yang tengah hangat ditentang adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

Dalam surat tersebut, direncanakan pada pukul 08.00 WIB pagi ini, mereka akan menggelar aksi tersebut dari sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi, kota Bekasi menuju Depan kantor kementerian Ketenagakerjaan.

“Seluruh peserta aksi unjuk rasa yang hadir melaksanakan protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer/pakai sabun,” bunyi dalam surat tersebut.

Sementara itu, kemarin Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam jumpa persnya mengatakan aturan yang menuai kritik dianggap berdasakan kajian maupun konsultasi dengan berbagai pihak seperti Dewan Jaminan Sosial Nasional, Forum Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, rapat antar Kementerian dan lembaga dalam rangka harmonisasi peraturan.

“Permenaker ini juga mempertimbangkan perkembangan perlindungan sosial saat ini yaitu lahirnya program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKPsebagai program jaminan sosial yang khusus mengcover resiko PHK,” kata dia
(SA/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *