ads_hari_koperasi_indonesia_74

Pengusaha Cemas, Berharap Anies Tak Tarik Tuas Rem Darurat Lagi

Pengusaha Cemas, Berharap Anies Tak Tarik Tuas Rem Darurat Lagi

Jakarta, hotfokus.com

Wacana Pemerintah DKI Jakarta yang akan mengambil kebijakan emergency break atau rem darurat usai libur tahun baru 2021, membuat psikologi pengusaha khawatir, cemas dan galau. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah DKI Jakarta disebut akan menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga.

Pengusaha pun khawatir, jika kebijakan rem darurat dilakukan kembali seperti yang dulu, maka hal itu akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan.

“Ini sinyal ekonomi yang kurang baik diawal tahun,dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme dikalangan pelaku usaha. Ini harus menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi,” demikian disampaikan Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Prov.DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Senin (28/12/2020).

Menurut Sarman, jika kebijakan ini kembali diberlakukan, maka hal ini akan berpotensi menaikkan terjadinya angka PHK dan semakin banyaknya UMKM akan tumbang atau tutup. Selain itu, kebijakan rem darurat juga akan menambah beban sosial bagi pemerintah.

“Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17 persen PDB Nasional,” tuturnya.

Sarman juga berpendapat, pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 juga berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23 persen serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82 persen.

“Disisi lain kami pelaku usaha memahami bahwa tujuan pemprov sangat mulia untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga. Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta pilihan yang sulit tapi harus di putuskan. Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini,” tuturnya.

“Harapan kami pelaku usaha agar Pemerintah DKI Jakarta tidak lengah melakukan sosialisasi, dan sanksi tegas yang melanggar prokes, termasuk kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid untuk memastikan penerapan Prokes termasuk perangkat pemerintah ditingkat RT dan RW. Dan yang paling strategis agar Pemprov DKI Jakarta melobby Pemerintah Pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin 19, mengingat ekonomi Jakarta sangat memberikan sumbangsih yang strategis terhadap perekonomian Nasional,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *