Jakarta, hotfokus.com
Driver ojek online (ojol) menjadi salah satu pihak yang terkena imbas dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemda DKI Jakarta. Otomatis pendapatan mereka anjlok karena sudah tidak bisa lagi melayani order penumpang. Padahal selama ini, layanan penumpang mendominasi sumber pendapatan ojol yang mencapai 60 perseb dari total pendapatan mereka.
Melihat hal itu, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), mengatakan bahwa smua pihak harus menaati Kebijakan tersebut dikukuhkan via Pergub No. 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB agar mata rantai wabah corona bisa dihentikan. Namun begitu khusus untuk profesi ojol harus diperhatikan nasib hidupnya. Sebab selama pelaksanaan PSBB angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya diizinkan untuk mengangkut barang (Pasal 18 ayat 6). Artinya ojol dilarang mengangkut penumpang.
“Tentu saja aturan ini sangat memukul pendapatan driver ojol, sebab 60 persen pendapatan driver ojol adalah dari orderan penumpang orang. Tetapi demi keamanan, kesehatan dan keselamatan kedua belah pihak (penumpang dan driver), ketentuan ini harus dipatuhi bersama,” kata Tulus dalam keterangannya, Jumat (10/4).
Oleh karena itu, keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya. YLKI menyarankan agar aplikator menghilangkan potongan pada driver. Atau potongan maksimal lima persen saja. Selain itu, agar pihak aplikator menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver.
Dia juga berharap agar aplikator membantu dan memfasilitasi tagihan atau cicilan pada pihak leasing. Sesuai kebijakan pemerintah, selama tanggap darurat Covid-19, tagihan pada lembaga keuangan, termasuk sektor leasing ditangguhkan. Tetapi fakta di lapangan masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen dari driver ojol.
“Untuk konsumen selalu memberikan tips pada driver ojol, bahkan tips tersebut seharusnya lebih besar daripada kondisi normal. Tips sebagai bentuk insentif kepada driver ojol yang telah berani mengambil risiko tinggi, dengan tetap beroperasi dan melayani konsumen. Inilah saatnya konsumen berkontribusi di tengah pandemi. Sementara selama ini konsumen mendapatkan tarif promosi,” pungkas Tulus. (DIN/rif)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *