Jakarta, hotfokus.com
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia ( DPP IP-KI), kembali melontarkan pernyataan untuk mencapai Indonesia yang lebih baik. Kali ini lP-Kl menegaskan, akan mendukung semua fihak untuk melawan pihak-pihak yang berniat “merongrong” wibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan secara tegas menolak upaya pelemahan KPK melalui revisi UU 30/2002 KPK.
Diungkapkan DPP IP-KI mendukung semua unsur masyarakat, lembaga eksekutif, lembaga kepresidenan, lembaga kemiliteran, lembaga kepolisian, lembaga legislatif dan yudikatif, untuk menentangnya.
Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP lP-Kl, Bambang Sulistomo, SIP, M.SI, dalam keterangan resmi, Sabtu (7/9/2019). Dikatakan, selama ini pihaknya telah mengingatkan upaya penegakkan hukum yang adil, sebagai upaya strategis yang mendasar, dan seekaligus mengharapkan KPK mampu dan berani menerapkan sistem pembuktian terbalik dan azas praduga bersalah, dalam pengusutan tindak pidana korupsi . “Oleh sebab itu, segala upaya pelemahan pada KPK akan berdampak pada pelemahan dan keutuhan NKRI,” katanya.
Lebih jauh disampaikan, KPK merupakan lembaga independen untuk menjaga keutuhan NKRI, dan kelahiran KPK atas UU 30/2002, pada akhirnya merupakan bagian dari sejarah kehendak para pendiri bangsa dan upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Penegakan hukum akan terwujud, jika masyarakat mempunyai kedaulatan dalam peran sertanya menjaga serta mengawasi keutuhan norma, dan aturan dalam masyarakat,” katanya.
Selanjutnya ditegaskan, hukum mampu secara adil melindungi segenap rakyat Indonesia, maka para penegak hukum seharusnya mampu menjaga harkat martabat dan kehormatannya demi menjaga kepercayaan masyarakat. “Kebutuhan lahirnya KPK sebagai lembaga penegak hukum, harus kita akui sebagai bagian dari upaya Luhur, untuk menegakkan hukum secara adil,” ungkapnya.
Disebutkan, tindak pidana korupsi sebagai bentuk kejahatan luar biasa, yang berdampak luas pada semua teks jual-beli hukum. Yakni pada proses pemiskinan masyarakat, pada proses ketimpangan sosial ekonomi, pada proses krisis kepercayaan masyarakat, sehingga KPK mendapatkan harapan besar dan masyarakat agar mampu menegakkan kepastian hukum dan keadilan.
“IP-KI sebagai organisasi kebangsaan yang lahir di tahun 19 54 menyatakan, menolak segala Upaya atau rekayasa oleh siapapun baik secara terbuka melalui upaya difusional maupun melalui berbagai upaya rahasia atau terselubung lainnya, untuk melemahkan peran dan kekuatan KPK,” tegas Bambang Sulistomo.(ert)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *