Jakarta, Hotfokus.com
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembajakan dua truk tangki milik Pertamina. Pasalnya, hal itu tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa pembajakan itu tindakan kriminal yang sangat berbahaya.
Hal ini ditegaskan politisi Partai Golkar tersebut, Jumat (22/3/2019). “Jadi meskipun sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, aparat tetap harus mengejar mereka yang melarikan diri. Kita dorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.
Menurut anggota DPR RI asal Dapil Malang Raya ini, eks AMT semestinya merasa beruntung karena aspirasinya didengar oleh pemerintah. Bahkan Presiden Jokowi sempat menemui perwakilan pengunjuk rasa. Namun sejak awal, Sekretaris Kabinet sudah mengingatkan, dalam penyelesaian persoalan ini jangan menggunakan pendekatan hukum, tetapi mengedepankan kemanusiaan.
“Mengapa begitu, karena pemerintah paham legal standing teman-teman eks AMT lemah. Pertama, tidak punya hubungan ketenagakerjaan dengan PT Pertamina Patra Niaga. Kedua, berdasar UU, mereka masuk kategori sopir angkutan jarak jauh. Artinya, tidak masuk dalam ketentuan waktu kerja dan waktu kerja lembur yang diatur UU 13/2003,” papar Ridwan.
Lebih jauh ia mengatakan, UU tidak melarang aksi penyampaian aspirasi atau demonstrasi, seperti yang dilakukan eks awak mobil tangki (AMT), namun hal itu harus tetap mengindahkan kepentingan masyarakat dan taat pada aturan. “Intinya tidak ada yang melarang aksi asalkan jangan kriminal,” ucapnya.
Masih menurut Ridwan, membajak truk tangki yang berisi penuh biosolar dan sedang dikirim ke SPBU, bukan hanya mengganggu pasokan BBM, tetapi karena diarahkan ke Istana Negara, bisa memunculkan kepanikan publik karena media akan langsung memberitakan. “Untung aparat kepolisian langsung bertindak,” kata Ridwan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan tersangka baru setelah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembajakan truk tangki Pertamina di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
“Untuk sementara, semua tergantung penyidik. Kita lihat dari pengembangannya kalau ada yang ikut serta di situ, pasti nanti akan dilakukan pemanggilan kembali,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Kasus ini, kata Argo, sekarang sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya ditangani pihak Polres Jakarta Utara.
Penyidik, kata Argo, telah memeriksa sekitar tujuh saksi baik itu petugas dan masyarakat berkaitan dengan kasus yang terjadi pada Senin (18/3) tersebut. Pihak kepolisian kini telah menetapkan 10 tersangka setelah sebelumnya lima tersangka telah ditetapkan terlebih dulu.
Kelima orang pertama yang telah ditetapkan tersangka adalah N, TK, WH, AM dan M. Mereka merupakan pedemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang sempat berdemonstrasi sambil membawa mobil pengangkut BBM ke depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
“Kemudian sekarang ada lima lagi, yang sudah dilakukan pemeriksaan. Kelimanya terlibat dan sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara detil apa peran kelima tersangka baru itu dan siapa mereka.
“Saya tidak hafal, nanti saya lihat lagi. Intinya perannya bahwa namanya pembajakan kan ada yang menyetop, ada yang mengawal dan ada juga yang mengambil alih kemudi. Ada semuanya yang dibawa ke Monas,” ucap Argo.
Seperti diberitakan, 2 mobil tangki milik PT Pertamina dihadang dan dibajak, Senin awal pekan ini. Dua mobil tangki yang dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul berkapasitas 32 KL dan berisi penuh biosolar.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka dan memaparkan peran masing-masing, Aparat kepolisian juga masih mengejar beberapa orang yang masih melarikan diri.(RAL)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *