ads_hari_koperasi_indonesia_74

Ahli Waris Mantan Sopir Tangki BBM Dapat Santunan PT GUN

Ahli Waris Mantan Sopir Tangki BBM Dapat Santunan PT GUN

Jakarta, Hotfokus.com

Meskipun telah melakukan pemutusan hubungan kerja dengan awak mobl tangki (AMT) sesuai prosedur, PT Garda Utama Nasional (GUN) masih bersedia mengulurkan bantuan untuk keluarga ahli waris eks AMT.

Bantuan sosial yang diberikan kepada almarhum Kusnadi, eks AMT yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Bantuan yang diterima langsung oleh Beti, istri almarhum meliputi bantuan usaha, santunan duka dan beasiswa untuk keluarga almarhum.

“Kami sudah menyerahkan bantuan untuk ahli waris Pak Kusnadi. Bantuan diserahkan langsung di rumah almarhum Pak Kusnadi di  Kampung Cimahi RT/RW 02/01 Desa Mekarsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur Jawa Barat,”  kata Manager HRD  PT GUN Hernovian dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, hari ini.

Menurut Hernovian, santunan duka untuk Kusnadi sebagai eks Awak Mobil Tangki senilai Rp.2.500.000,-Sementara bantuan usaha kepada ahli waris keluarga yang diserahkan senilai Rp.7.500.000.

“Sedangkan beasiswa kepada putri Pak Kusnadi yang bernama Sela Puspita senilai Rp.5.400.000 dan Shafira Puspita senilai Rp.9.000.000. Beasiswa bergantung tingkat pendidikan,” jelasnya.

Hernovian menjelaskan, pemberian tali asih itu merupakan salah satu realisasi dari hasil kesepakatan antara perusahaan dengan eks AMT yang dimediasi oleh wakil pemerintah.

“Karena arahan dari pemerintah agar perusahaan memperhatikan aspek kemanusiaan, PT GUN tak hanya memberi tali asih pada ahli waris AMT yang telah meninggal, tetapi juga menawarkan kesempatan pada eks AMT untuk melamar kerja kembali pada  tanggal 24 Januari lalu,” paparnya.

Seperti diberitakan, sudah beberapa bulan ini seratusan eks AMT melakukan aksi, termasuk di depan Istana Negara. Mereka menuntut dipekerjakan sebagai AMT atau pekerja PT Pertamina.

Namun tuntutan itu tidak bisa dipenuhi oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak perusahaan Pertamina yang bertugas mendistribusikan BBM. Alasannya bahwa secara hukum antara PT Pertamina Patra Niaga dan eks awak mobil tangki (AMT) tidak ada hubungan kerja.

Sikap PT Pertamina Patra Niaga itu didukung oleh putusan PTUN. Di pihak lain, PT GUN sebagai vendor PT Pertamina Patra Niaga telah menegaskan para peserta demo adalah mantan pekerjanya. PT GUN sendiri juga telah menegaskan telah melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai prosedur.

Terkait adanya pembajakan 2 mobil tangki BBM Pertamina yang dibajak di tengah perjalanan (di sekitar ancol) menuju SPBU di wilayah Tangerang, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, bahwa pembajakan terhadap dua mobil tangki BBM apalagi saat kendaraan tersebut tengah membawa BBM untuk masyarakat, bisa dinilai sebagai kejahatan yang mengancam ekonomi rakyat.

Untuk itu, ia mendesak pihak kepolisian memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum dan tak perlu khawatir dengan adanya upaya politisasi dari pihak manapun terhadap perbuatan pembajakan itu. “Jika ada toleransi terhadap pembajakan mobil tangki BBM Pertamina maka ini bisa jadi preseden buruk yang bisa menghancurkan kehidupan rakyat negeri ini,” tutup Sofyano.(RAL)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *