JAKARTA — Ribuan produk kosmetik ilegal disita Polrestabes Makassar
dalam penggerebegan ke sebuah rumah kos di Jalan Toa Daeng 3 Kota
Makassar. Polisi juga mengangkut bahan-bahan dasar pembuatan produk
kosmetik tanpa ijin tersebut.
Selain itu polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga bekerja
memasarkan produk kosmetik sebanyak satu orang dan bertugas
memproduksi sebanyak dua orang.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan,
rumah kos dijadikan tempat membuat sekaligus menyimpan produk
kosmetik ilegal yang dijual secara online itu.
“Kami temukan (kosmetik) yang sudah jadi dan masih berupa bahan dasar
campuran,” urai Diari, dikutip dari Humas Polri, Kamis (14/3/19).
Penggerebegan dilakukan setelah Satuan Narkoba Polrestabes Makassar
mendapatkan info dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah
kos.
Kepada polisi, ketiga orang yang diamankan mengatakan, produk
kosmetik ilegal dipasarkan di wilayah Sulawesi dengan menggunakan
sistem online.
Ketiganya juga mengatakan, pemilik usaha kosmetik berdomisili di
Sulawesi Barat.
“Pelaku berinisial N masih kami kejar dan diharapkan kooperatif,” tambah
Diari.
Ketiga pekerja serta barang bukti berupa ribuan produk kosmetik ilegal
beserta bahan baku, digelandang ke Markas Polrestabes Makassar.
Untuk memastikan bahan pembuatan kosmetik benar-benar berbahaya
bagi tubuh manusia, polisi akan melakukan pemeriksaan di laboratorium.
(kn/acb)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *