Jakarta, hotfokus.com
Pengamat Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria menilai, PT Pelni (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BMN) di bidang jasa angkutan penumpang dan barang sebagai penyambung antar pulau di Tanah Air ,semakin terbukti meningkat dan meningkatkan pelayanan.
Menurut dia, sebagai BUMN yang dominan melayani rakyat dan berkait langsung dengan kebutuhan transportasi yang terjangkau oleh masyarakat, keberadaan PT Pelni memang perlu dan pantas mendapat perhatian yang lebih dari Pemerintah.
“Masyarakat pun pantas mengapresiasi kerja Pelni yang terlihat dan dirasakan semakin baik dan terasa manfaatnya bagi kepentingan masyarakat pengguna jasa transportasi laut dan penghargaan itu harusnya terwujud nyata paling tidak dalam bentuk menjaga pelni seperti sebagai miliknya sendiri termasuk melawan setiap pemikiran dan atau perbuatan yang bisa membuat Pelni hancur,” kata Sofyan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu.
Demikian pula dengan para pekerja Pelni, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) ini, Sofyano menaruh harapan yang sama bahwa setiap karyawan yang merasa memiliki dan telah merasakan bahwa Pelni telah bermanfaat bagi kehidupannya, mereka pasti akan menjaga Pelni dari rongrongan siapapun yang akan membuat Pelni hancur.
Ragam perubahan layanan yang diberikan oleh Pelni pun dirasakan pula oleh para penumpang, salah satunya Sutikno yang mengaku selalu menggunakan layanan kapal Pelni saat pulang ke Karimun dari Jakarta sejak tahun 2000. Dalam setahun, Sutikno bisa menggunakan kapal Pelni hingga dua kali.
“Saya beli barang dagangan di Jakarta untuk dijual di Karimun. Saya jualan baju, jadi beli di sini baru dibawa ke sana pakai kapal,” katanya saat ditemui di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (14/9).
Memang ada beberapa perubahan yang dirasakan dari layanan di atas kapal Pelni. Salah satunya adalah bersihnya kondisi kamar mandi dan makanan di dalam kapal. “Kalau dulu sekitar tahun 2000 saya naik kapal, kamar mandinya jorok sekali. Tapi sekarang sudah bersih,” tukasnya.
Tidak hanya itu, berkurangnya calo juga merupakan perubahan layanan lain dari kapal Pelni yang dirasakan oleh para penumpang. Banyaknya muatan angkut barang kapal juga menjadi alasan lain para penumpang masih tetap memilih angkutan kapal ketimbang yang lain saat pulang ke Belawan, Sumatera Utara.
Ironisnya, disaat masyarakat mengapresiasi Pelni , sempat di beritakan bahwa Serikat Pekerja Pelni sebelumnya pernah menjadwalkan akan melakukan aksi mogok kerja selama satu bulan. Namun demo yang rencananya akan dilakukan mulai Sabtu (14/9) hingga 14 Oktober 2018 mendatang dengan jumlah pekerja sekitar 4.000 orang itu batal.
Namun, Kementerian BUMN menyatakan para pekerja Pelni yang batal melakukan aksi mogok itu , salah satu tuntutannya adalah meminta kenaikan gaji pokok yang Upah Minimun Provinsi (UMP).
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ahmad Bambang mengatakan, rencana aksi ini perlu dilihat dari sisi yang lain.
Ia menduga, rencana demo massal serikat pekerja ini ditunggangi pihak lain yang selama ini dirugikan karena BUMN sedang melakukan efisiensi dan pencegahan dari permainan kotor di internal perseroan.
Menanggapi hal tersebut, Sofyano mengomentari , sebaiknya pihak penegak hukum ikut menyelidiki apa yang tidak kelihatan dibalik adanya rencana demo itu.
“Demo yang bisa menyebabkan terhentinya pelayanan terhadap publik , terhadap masyarakat, harusnya jangan lagi dinilai sebagai hal yang biasa lagi sebagaimana yang terjadi di pasca refofmasi ini. Demo yang menyebabkan terhentinya kegiatan pelayanan publik oleh BUMN harusnya bisa dinilai sebagai sabotase terhadap kepentingan publik dan ini harus diselidiki apakah ini murni lahir hanya karena kepentingan pekerja atau ada pihak yang menunanggangi”, tandas Sofyano.
Jika demo pada BUMN berkaitan dengan tuntutan kesejahteraan pekerja , ini masih bisa di maklumi , tetapi jika karena ada pihak yang menungangi, maka ini perlu diselediki secara khusus oleh pihak penegak hukum, tambah Sofyano.
Menjawab pertanyaan terkait demo yang berkaitan dengan soal besaran Gaji pekerja bumn, Sofyano, mengatakan , pada bumn untuk pekerja level rendah bisa terjadi gaji pokoknya memang rendah. Tetapi perlu di pertanyakan apakah penghasilan yang dibawa pulang atau Take home Pay nya dibawah UMR. “Jika Take Home Pay nya di bawah UMR, ini bisa dipermasalahkan tetapi jika penghasilan tetap bulanan yang dibawa pulang sesuai atau diatas UMR maka ini tak tepat dijadikan alasan untuk melakukan demo,” tutup Sofyano.(ER)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *