JAKARTA — Cita-cita Ridwan Kamil tercapai. Tadi pagi dia dan UU Ruzhanul Ulum dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum merupakan satu dari 9 pasangan gubernur dan wakil gubernur yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018) pagi. Mereka pemenang-pemenang Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni lalu.
Kesembilan pasangan adalah: 1. Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalimantan Barat); 2. Ali Mazi dan Lukman Abunawas (Sulawesi Tenggara); 3. Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan); 4. Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua); 5. Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Jawa Barat); 6. Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Sumatra Utara); 7. Viktor B. Laiskodat dan Josef Nae Soi (Nusa Tenggara Timur); 8. Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen (Jawa Tengah); dan 9. I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018. Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai dengan 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Usai pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur baru itu melakukan kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara. Dalam kirab tampak Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Belum semua pemenang Pilkada tingkat provinsi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur. Pelantikan terhadap para pemenang di Jawa Timur, Lampung, Riau, Maluku Utara, NTB, Sumatra Selatan, Maluku, dan Kalimantan Timur akan dilakukan menyusul. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *