JAKARTA — Polemik tentang Susu Kental Manis (SKM) dapat menjadi pintu masuk bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan investigasi terhadap produk makanan dan minuman yang diduga tidak layak dikonsumsi.
Dalam rilisnya, Selasa (10/7/18), Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menyebutkan, selanjutnya BPOM memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat mengenai hasil investigasi demi peningkatan kualitas hidup rakyat Indonesia.
Kepada para pelaku usaha produk makanan dan minuman, Abidin menyerukan agar mematuhi aturan tentang Label dan Iklan Pangan, serta jujur menampilkan informasi mengenai kandungan, komposisi, dan petunjuk penggunaan, termasuk anjuran konsumsi.
Sementara masyarakat, politisi PDI Perjuangan itu mengimbau agar lebih teliti mengkonsumsi produk makanan dan minuman. Salah satunya dengan mencermati label, komposisi, kandungan, cara penggunaan, serta anjuran konsumsi.
Abidin menegaskan, Komisi IX DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan produk obat, makanan, minuman, suplemen kesehatan, obat tradisional dan khususnya susu kental manis yang tidak sesuai label dan iklan. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *