Jakarta, hotfokus.com Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak pemerintah untuk menetapkan kemaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 7-10 persen. Kenaikan itu bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, yang mengalami tekanan berat di masa Pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, SE, kepada awak media di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Mirah Sumirat menjelaskan,
READ MORE